ATASI STUNTING, UPT PUSKESMAS CIKAJANG DENGAN INOVASI MAJANG SENI CANTING 2022
“MASYARAKAT CIKAJANG SEJAK DINI CEGAH STUNTING”
Masalah stunting saat ini masih merupakan prioritas masalah dibidang kesehatan, termasuk di wilayah kerja UPT Puskesmas Cikajang. Salah satu kegiatan inovasi dalam penanganan balita stunting yang ada di Kecamatan Cikajang adalah Majang Seni Canting (Masyarakat Cikajang sejak Dini Cegah Stunting) dimana kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2019 dan berlanjut sampai sekarang. Majang seni canting merupakan kegiatan inovasi dalam rangka mensukseskan 1000 HPK (Hari pertama Kehidupan) yang juga berpengaruh terhadap kejadian stunting dan merupakan salah satu bagian dari intervensi gizi spesifik. Dalam penanganan balita stunting tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah olah karena itu inovasi majang seni canting melibatkan lintas sektor dan lintas program yang dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, swasta/duina usaha dan masyarakat.
Kegiatan inovasi Majang Seni Canting terdiri pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan lab ibu hamil dan remaja putri, pemberian fe bumil dan Fe rematri, pemantauan ASI eksklusif dan MPASI, edukasi gizi seimbang melalui gerakan Isi piringku.
Di tahun 2022 ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan kegiatan inovasi Majang Seni Canting bertujuan untuk mewujudkan Desa Bebas Stunting yang pelaksanaanya dimulai di Desa Mekarjaya dimana beberapa kegiatan sudah disiapkan untuk penanganan balita stunting dan pencegahan balita stunting baru.
Kegiatan ini diawali dengan pertemuan aparat desa dan kader pada bulan Januari 2022 kemudian dilanjutkan dengan praktek pengukuran dan validasi data balita stunting pada bulan Maret sampai April 2022 melalui pembinaan dari petugas puskesmas (Promkes dan Pengelola Gizi) kerjasama dengan dunia usaha (Bank Syariah Indonesia dan Rumah Zakat) berupa Pelatihan Kader Posyandu di Dusun 1 serta komitmen untuk mendukung konvergensi stunting di dusun 1 melalui program support PMT dan bantuan alat Kesehatan, dana operasional hari buka posyandu dan bantuan alat Kesehatan di 3 posyandu yang ada di dusun 1 yaitu posyandu Nusa Indah dengan 100 sasaran, Pelita Mekar 65 sasaran dan Anggrek sebanyak 65 sasaran dilanjutkan dengan pertemua kader RW binaan yang menjadi sasaran kegiatan.
Selanjutnya kegiatan berlanjut dengan mengadakan pertemuan kader RW binaan pada bulan Mei 2022 untuk merencanakan kegiatan pembuatan rumah gizi dan kebun gizi di RW/posyandu binaan yang rencananya akan dilakukan pada awal triwulan 3 tahun 2022. Dengan terbentuknya kebun rumah gizi dan kebun gizi dapat menanggulangi balita stunting dan mencegah terjadinya balita stunting baru untuk mewujudkan Desa Bebas Stunting yang merupakan langkah awal atau stimulan bagi 11 desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.
Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya masyarakat bangsa tersebut, sumber daya baik menentukan kejelasan arah pembangunan yang dilaksanakan, kondisi kesehatan fisik dan mental penduduk suatu bangsa menentukan efektipitas kinerja yang dilakukan, individu yang sehat dapat memenuhi kebutuhan dasar tersebut dengan baik. Sedangkan pada kondisi sakit, individu membutuhkan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan menyebabkan perubahan pemenuhan kebutuhan yang lebih dari biasanya. Hubungan dengan Tuhannya pun semakin dekat, mengingat seseorang dalam kondisi sakit menjadi lemah dalam segala hal, tidak ada yang mampu membangkitkannya dari kesembuhan, kecuali Sang Pencipta (Hidayat, 2012). Hal-hal yang dirasakan oleh individu yang sakit adalah kehilangan, duka cita, atau perubahan hidup yang besar sehingga mendorong individu menggunakan sumber daya spiritual untuk membantu mereka beradaptasi atau menimbulkan kebutuhan dan masalah spiritual (Potter & Perry, 2006).
Peran aspek spiritual sangat penting bagi kesehatan maka pemberian pelayanan spiritual perlu dilakukan oleh petugas. petugas harus berupaya memenuhi kebutuhan spiritual pasien sebagai bagian dari kebutuhan menyeluruh pasien, antara lain dengan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan spiritual pasien seperti petugas harus mampu mendapatkan informasi dari pasien tentang spiritual dan prakteknya yang dapat disediakan di Rumah Sakit, membantu pasien untuk mengungkapkan persepsinya mengenai makna dalam keadaan sakit, menerapkan prinsip membantu pasien melaksanakan konsep-konsep spiritual dalam suatu konteks kepetugasan. Menurut Mc Sherry (dalam Sianturi, 2014) faktor-faktor yang menghambat petugas dalam memberikan spiritual dibagi dua yaitu faktor intrinsik terdiri dari ketidakmampuan petugas berkomunikasi, ambiqu, kurangnya pengetahuan tentang spiritual, hal yang bersifat pribadi, dan takut melakukan kesalahan. Sedangkan untuk faktor ekstrinsik terdiri dari organisasi dan manajemen, hambatan ekonomi berupa kekurangan petugas, kurangnya waktu, dan masalah pendidikan petugas. Langkah solusi dari faktor-faktor yang menghambat petugas, yaitu petugas harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan memahami aspek spiritual pasien, dan bagaimana keyakinan spiritual dapat mempengaruhi kehidupan setiap individu (Hamid, 2008; Potter & Perry, 2006).
Kondisi kesehatan seseorang terus menerus berubah dan mempunyai potensi untuk berada pada kesejahteraan tingkat tinggi sampai kesehatan yang sangat buruk dan ancaman kematian (Black & Hawks, 2009). Kesehatan yang baik atau kesejahteraan adalah suatu kondisi di mana tidak hanya bebas dari penyakit. Banyak penyakit kronis yang mengancam kebebasan seseorang dan menyebabkan ketakutan, kecemasan, dan tekanan spiritual. Mereka sering menjadi kurang mampu untuk merawat diri mereka dan lebih bergantung pada orang lain untuk mendapatkan petugasan dan dukungan (Potter & Perry, 2006).
Manusia sebagai makhluk yang sempurna terdiri dari bio, psiko, sosial dan spiritual yang merupakan kesatuan dari aspek jasmani dan rohani yang memiliki sifat unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat perkembangannya (Hidayat, 2008). Aspek spiritual dapat mendorong seseorang untuk melakukan upaya yang lebih besar, lebih kuat dan lebih fokus untuk melakukan yang terbaik ketika menghadapi keadaan stres emosional, penyakit, atau bahkan menjelang kematian dengan demikian pasien dapat mencapai kualitas hidup yang terkait dengan kesehatannya (Monod et al, 2010).
2. Landasan Hukum
a. Pembukaan UUD Tahun 1945
b. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak AsasiManusia
c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
d. Teori Abraham Maslow Tentang Kebutuhan Dasar Manusia.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) dimaksudkan memberikan kenyamanan kepada pasien dan keluarga, sehingga melahirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, berdasarkan hakikat manusia merupakan makhluk konrehensip terdiri dari bio,psiko,sosial dan spiritual yang merupakan kesatuan dari aspek jasmani dan rohani yang memiliki sifat unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat perkembangannya.
b. Tujuan
Tujuan pembuatan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) meliputi :
1). Tujuan Umum
Memberikan nyaman terhadap pasien dan keluarga, diharapkan akan mempercepat proses penyembuhan pasien serta meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh SWT.
2). Tujuan Khusus
- Memberikan ketenangan kepada pasien yang sedang di rawat
- Memberikan ketenangan dan ketentraman kepada keluarga pasien
- Membantu proses penyembuhan pasien
- Meningkatkan mekanisme pertahanan diri pasien dan keluarga
- Meningkatkan ketaqwaan pasien dan keluarga kepada Alloh SWT.
B. Kegiatan yang dilaksanakan
Dalam memberikan rasa aman dan nyaman pasien dan keluarga, mempercepat proses penyembuhan pasien serta meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh SWT, maka UPT Puskesmas Cikajang membuat suatu Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK).
C. Hasil yang di capai
Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK), dapat diwujudkan.
D. Kesimpulan dan saran
1. Kesimpulan
Kegiatan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK), sebagai upaya dalam memberikan rasa nyaman pasien dan keluarga, mempercepat proses penyembuhan pasien serta meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh SWT dapat diwujudkan, tapi tentunya masih ada kekurangan, oleh karena itu mohon arahan dan masukan yang sifatnya membangun.
2. Saran
Adapun saran yang akan disampaikan pada kesempatan ini dalam memelihara keberlangsungan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) ini yaitu :
a). Untuk Pelaksana Layanan
Jadikan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) ini sebagai rangsanagan indikator peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
b). Untuk Pimpinan
Mohon dukungannya agar kegiatan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) terus berjalan dan dapat diraskan oleh masyarakat.
E. Rencana Tindak Lanjut
Untuk rencana tindak lanjut Kegiatan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) ini, akan lebih ditambah frekwensi waktu serta volume muatan yang disampaikanya.
F. Penutup
Demikian Laporan Kegiatan Inovasi Terapi Murotal Qur’an untuk Rawat Inap (TEMULAWAK) ini, semoga Alloh SWT memberikan kelancaran dan kebaroqahan kepada kita semua.
MASYARAKAT CIKAJANG SEJAK DINI CEGAH STUNTING 2021
I.PENDAHULUAN :
Stunting adalah
masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama,
umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi
mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.
Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0
sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan
minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO.Kedaan gizi di masyarakat pada
saat ini masih banyak berbagai masalah gizi yang dihadapi. Salah satu masalah
gizi yang saat ini dihadapi adalah stunting. Tingginya angka prevalensi
stunting di Kabupaten Garut yakni sebesar 27%, sedangkan di
wilayah Puskesmas
Cikajang sebesar 7,2%
tahun 2020
dan 8,4%
tahun 2021
sangatlah penting untuk dilakukan penanganan dan sosialisasi stunting kepada
stakeholder dan masyarakat.
II.TUJUAN UMUM
dan TUJUAN KHUSUS
Umum : Masyarakat sejak
dini mengerti dan
paham tentang stunting sehingga dapat mencegah terjadinya stunting.
Khusus
:
1.
Agar masyarakat mengerti apa itu stunting
2.
Agar masyarakat mengerti dan paham tentang penyebab terjadinya stunting
3.
Agar masyarakat mengerti dan paham tentang dampak terjadinya stunting
4.
Agar masyarakat memahami cara penanggulangan stunting
III.HASIL
KEGIATAN
Kejadian stunting pada balita merupakan masalah kesehatan
utama kesehatan yang perlu dicegah dan diatasi serta merupakan program
prioritas nasional/PPN. Kejadian stunting dipengaruhi oleh seribu hari pertama
kehidupan yang dikenal dengan 1000 HPK sejak mulai hamil, menyusui dan balita termasuk
kurangnya pengetahuan tentang pemberian makan pada bayi dan anak. Selain itu
juga dipengaruhi oleh asupan gizi seimbang dan pola makan yang tidak sesuai
pada remaja putri. Untuk mencegah terjadinya stunting pada balita maka kami
membuat inovasi yang dikemas dalam bentuk Majang Seni Canting singkatan dari
Masyarakat Sejak Dini Cegah Stunting.
Pada masa pandemi pelaksanaan kegiatan Majang Seni
Canting untuk tahun 2021 tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.
Pelaksanaan kegiatan Majang Seni
Canting yaang
merupakan kegiatan inovasi luar gedung dimulai sejak tahun 2019 dan dilakukan
dengan melibatkan lintas sektor dan juga lintas program yang
meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan lab ibu hamil dan remaja
putri, pemberian fe bumil dan Fe rematri, pemantauan ASI eksklusif dan MPASI,
edukasi gizi seimbang melalui gerakan Isi piringku.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan balita
stunting di Kecamatan Cikajang pada tahun 2021 kegiatan Majang Seni Canting
difokuskan pada satu desa yaitu Desa Mekarjaya yang memiliki angka stuntingnya
lebih dari 5% (6,9%) dan melibatkan peran serta dari berbagai pihak seperti
dunia usaha, masyarakat dan pemerintah dimana kegiatannya terdiri dari :
a.Edukasi
Gizi Seimbang pada keluarga balita stunting
b.Praktek
cuci tangan di sekolah dan posyandu
c.Peningkatan
kapasitas kader tentang stunting
d.Pemberian
makanan tambahan bagi balita stunting
e.Pemantauan
ASI Eksklusif dan MPASI pada kelurga balita stunting
IV.PENUTUP
Dengan gizi dan lingkungan yang baik dapat mengurangi dan
mencegah terjadinya stunting oleh karena itu peran aktif dari semua unsur baik
pemerintah, swasta dan masyarakat sangat diperlukan.